BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggelar press release pengungkapan peredaran kasus Narkotika jenis Sabu bertempat di kantor BNNP di jalan Panjaitan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin, (08/02/2021) pagi.
BNNP Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua tersangka pengedaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu terdiri dari 20 paket besar dan kecil dengan berat lebih dari 5,5 Kg.
Penangkapan tersebut berawal ketika BNNP Kalsel mendapat informasi bahwa ada kegiatan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru sekitar pukul 10.00 WITA pada hari Kamis, (4/2/2021).
Setelah itu pihaknya melakukan peninjauan kelapangan melihat dua orang pemuda yang sedang bertransaksi narkotika, kemudian langsung ditangkap bersama barang bukti jenis sabu.
“Dua tersangka tersebut berinisial JW dan JS ditangkap di lokasi Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (4/2/2021).