Bahwa untuk tercapainya segala tujuan dari Perda tersebut, perlu partisipasi semua pihak termasuk pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat, dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Kepada para peserta sosialisasi yang begitu antusias, Bang Dhin menerangkan bahwa tujuan dari dibentuknya Perda ini ialah meningkatkan luas tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan, serta mengurangi resiko terjadinya bencana alam.
“Dalam Perda tersebut, pada BAB Pelaksanaan, dikatakan bahwa Gerakan Revolusi Hijau dilaksanakan oleh seluruh masyarakat secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk melakukan penghijauan demi masa depan alam yang lebih baik,” pungkas bang Dhin.
Reporter: Putri Nadya Oktariana