Bupati Sukamta pun melanjutkan sambutannya. Setelah sukses menyelesaikan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan tertinggi atau terkuat atas suatu lahan, kata dia, maka di tahun 2023 mendatang masih ada target sebanyak 15 ribu sertifikat lagi.
Tentang sukses pelaksanaan program PTSL yang salah satu inovasinya dilakukan dengan merangkul tiga pilar, yakni Pemkab Tala, ATR/BPN Tala serta Pengadilan Negeri Pelaihari, sehingga melahirkan Inovasi yang diberi nama Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigran (Kijang Mas), yang didukung oleh aplikasi Integrited Services Network (ISDN).
Sukses menerbitkan 10 ribu sertifikat tanah ini pun mendapat acung jempol dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Ia juga meminta warga yang berada pada tenda dan sudah menerima sertifikat untuk mengangkat sertifikatnya.
“Ini menjadi bahan laporan saya ke Presiden, bahwa Kabupaten Tanah Laut menjadi cermin bagi daerah lain di Indonesia guna kaji tiru soal program nasional PTSL,” kata Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan itu, Hadi Tjahjanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga, selain juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Tala atas program PTSL.
Reporter : Tung