JAKARTA, Poros Kalimantan – Seiring dengan pulihnya segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) , restrukturisasi kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga semakin melandai. BRI telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan pencadangan yang cukup, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit berakhir pada Maret 2023.
Hal ini diungkapkan, Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Diakuinya nilai restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di BRI yang telah menurun signifikan sebesar 54,5 persen dari Rp256,1 Triliun saat awal pandemi, menjadi Rp116,45 triliun pada akhir kuartal III-2022. Secara beriringan, jumlah nasabah restrukturisasi kredit terdampak COVID-19, berkurang hingga 2,5 juta nasabah.
“Saat ini jumlah nasabah yang tersisa itu 1,4 juta nasabah. Jadi turun 2,5 juta dari posisi tertinggi restrukturisasi COVID-19 BRI pada September 2020 yang sebesar 3,9 juta nasabah. Nasabah ini terus kami monitor, supaya kita bisa jaga kualitasnya dengan tetap baik,” ujarnya, Rabu (7/12/2022) tadi.
Hal ini tambahnya, diikuti kemampuan BRI dalam menjaga kualitas aset, sebagaimana ditinjau dari penurunan Loan At Risk (LAR) dan Non Performing Loan (NPL). Angka LAR BRI pada kuartal III-2022, diketahui sebesar 19,3 persen atau jauh menyusut dibandingkan periode September 2021 yang mencapai 25,6 persen.
“Kemampuan BRI dalam menjalankan fungsi manajemen risiko yang baik juga dapat diilihat dari NPL perseroan yang manageable di level 3,09 persen pada kuartal III-2022. Kendati demikian, BRI tetap melakukan langkah-langkah antisipatif dengan menyiapkan NPL Coverage sebesar 278,79 persen. Dimana angka ini meningkat dibandingkan dengan NPL Coverage di akhir Kuartal III tahun lalu yang sebesar 252,86 persen,” akunya.
Agus menerangkan, kesiapan pencadangan dan fungsi manajemen risiko yang berjalan baik, membuat BRI tak khawatir apabila OJK menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 yang berakhir pada Maret 2023. Oleh karena itu, BRI menempuh strategi soft landing strategy untuk menjaga kualitas aset agar tetap sehat dan prudent.