“Kasus tipiring terdapat 50 tersangka yang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras 631 botol, tuak 76,7 liter, dan 22 pekerja seks komersial (PSK).
Lebih dari itu, 43 kasus masih belum selesai, 18 masih dalam penyelidikan, 6 tahap satu, dan 19 dalam tahap lidik.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara