“Itu [wewenang] pimpinan, satu minggu, dua minggu satu bulan, yang nentukan pimpinan,” ujarnya.
Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan EN akan kembali mengajar di sekolahnya. Tentu, bila para siswi yang digunduli itu sudah bisa menerimanya.
“Nanti kalau sudah kondusif di sekolah, anak-anak sudah menerima nanti dikembalikan. Barangkali, karena kami enggak tahu, saya juga enggak berhak,” tambahnya.
Saat ini pihak sekolah berupaya meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyediakan psikolog, untuk mendampingi siswi korban penggundulan.
Editor : Musa Bastara