JAKARTA, Poros Kalimantan – Seorang guru di SMPN 1 Sukodadi menggunduli belasan siswinya. Pasalnya, para siswi itu tak memakai dalaman jilbab atau ciput. Kini guru tersebut dibebastugaskan.
Peristiwa terjadi saat seorang guru berinisial EN, mengajar siswi kelas IX, Rabu (23/8).
Di kelas itu, EN mendapati 14 siswi yang mengenakan jilbab namun tanpa menggunakan ciput di dalamnya.
Mengetahui hal itu, EN lantas menghukum belasan siswi itu dengan memotong rambut mereka menggunakan mesin cukur. Walhasil, kepala para siswi itu jadi botak sebagian.
“Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar,” kata Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (30/8).
Harto mengatakan, guru itu kini tak boleh mengajar hingga batas waktu yang tak ditentukan. Wewenang itu, kata dia, berasal dari Dinas Pendidikan Lamongan.