PELAIHARI, Poros Kalimantan – Penertiban alat peraga kampanye (APK) terus dilakukan tim gabungan di Kabupaten Tanah Laut. Tak pandang bulu, semua diturunkan. Apakah kayu atau besi.
“Kami sudah meminta tim dari caleg dan parpol agar melepasnya, tapi bila tak diindahkan, terpaksa kami lepas sendiri,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Tala, Zainal Abidin, Senin (12/2/2024).
Beberapa APK dipasang berbayar memakai reklame. Karena itu, proses pelepasan cukup menyulitkan.
“Banyak kabel PLN, sehingga selain sulit, juga bahaya. Terpaksa kami robek pakai galah panjang,” ujarnya.
Di samping itu, ditemukan juga semi APK. Tidak ada tulisan caleg. Untuk baliho semacam itu, petugas tak melepasnya.
“Sebab sifatnya mengajak masyarakat datang ke TPS dan terkait Pemilu damai,” jelasnya.