BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang pria penuh tato diduga menyiksa seorang perempuan berinisial EP umur 35 tahun warga, ibu rumah tangga, warga Jalan Tembus Agraria RT 023 RW 002, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Korban tak lain adalah mantan istrinya sendiri.
“Permasalahannya dipicu lantaran pelaku tak terima dicerai sang istri,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartika melalui Kanit Reskrim IPTU Yadi Yatullah.
Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial “I” (44) pada Rabu sore, (16/09/2020).
Menurut keterangan, pelaku ditangkap di
di Jalan Gubernur Subarjo tepatnya di warung belakang TM Transport, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sebagaimana diterangkan korban (EP) yang melaporkan, kejadian bermula ketika korban sedang menuju warung miliknya, tiba-tiba melihat anaknya cekcok dengan seorang pria bertato, yang ternyata mantan suaminya.
Melihat hal itu, lantas korban pun menghampiri dan juga terlibat cekcok dengan pelaku.