PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,74%.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman dalam paparannya saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis, (17/9/2020), siang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tala.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 16,89%, Dana Perimbangan turun sebesar 4,60% serta Lain-lain Pendapatan yang Sah naik sebesar 12,95%,” papar Abdi.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan pada Tahun Anggaran 2020 ini sampai dengan Tanggal 11 September realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 70,89%, meliputi PAD 78,88%,
Dana Perimbangan 74,60% dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 51,65% serta pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menurutnya Belanja Daerah akan mengalami kenaikan sebesar 5,94%.
“Hingga Tanggal 11 September juga telah terealisasi Belanja Langsung sebesar 24,45%, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Belanja Langsung dianggarkan berkuran 19,15% dari anggaran semula”, tambahnya.
Selain itu Abdi juga memaparkan, rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 922 Miliar.