BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Urusan tambang-menambang di Banjarbaru belum selesai. Isunya kembali dibawa ke DPRD Kalsel.
Rabu (18/1/2023) siang, Komisi III DPRD Banjarbaru kembali menyambangi Rumah Banjar. Mereka membahas eksistensi pertambangan rakyat di Cempaka.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menyebut. Keberadaan pertambangan rakyat itu tak bisa diabaikan.
“Karena sudah menjadi mata pencaharian masyarakat secara turun temurun. Mulai dari tambang intan kemudian pasir,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Hal ini urgen untuk dibahas. Bikin serba salah. Karena ada aturan yang bentrok dengan budaya masyarakat.
Coba saja tengok Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel. Di Banjarbaru tak boleh ada tambang. Termasuk juga galian C.
“RTRW Banjarbaru juga menyebut, Banjarbaru bebas kawasan pertambangan,” ucapnya.
Menurutnya, problem itulah yang mesti dipikirkan bersama. Harus ada aturan bijak agar berdampak positif.