“Harus ada kesesuaian regulasi dalam konteks harmonisasi dan sinkronisasi sehingga sebuah proyek bisa segera dikerjakan,” katanya.
Selain itu, menurutnya Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ini, dengan adanya dukungan regulasi, daerah bisa memacu pembangunan di daerahnya masing-masing.
Dikatakannya, perbedaan regulasi antarsektor seringkali mengganjal pembiayaan pembangunan. Pembangunan daerah sangatlah lambat jika hanya mengandalkan APBD.
“Contohnya saat ini eks Pasar Bauntung Banjarbaru rencana kedepannya akan dibangun kawasan sentra bisnis seperti convention hall, perhotelan maupun pusat perkantoran. Kalaupun kita membiayai sendiri menggunakan APBD, tentunya tidak akan cukup. Oleh karenanya, segala aturan mesti dimudahkan sehingga kerja sama ini bisa dilakukan,” pungkasnya. (Adl)