Pengakuan korban, sang ayah tiri telah menyetubuhinya dari usia 10 hingga 11 tahun. Berulang kali.
ADVERTISEMENT
“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu,” ujarnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara
Page 2 of 2
Pengakuan korban, sang ayah tiri telah menyetubuhinya dari usia 10 hingga 11 tahun. Berulang kali.
“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu,” ujarnya.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Poros Kalimantan adalah media online untuk warga Kalimantan dan Indonesia. Situs ini menyebarkan informasi terkait berita lokal, nasional maupun internasional.
Selengkapnya
© 2020 - 2023 PT. Media Poros BanuaKita mempersembahkan Poros Kalimantan - Media Online Dari Banua untuk Indonesia
© 2020 - 2023 PT. Media Poros BanuaKita mempersembahkan Poros Kalimantan - Media Online Dari Banua untuk Indonesia