Dengan cepat dan diam-diam, pelaku menikam leher korban. Meski sudah tak berdaya, pelaku tak berhenti menikam korban.
“Diperkirakan, ada sebanyak 32 tusukan,” bebernya.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman itu seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Editor : Musa Bastara