BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemuda berinisial AP (19) harus bernasib apes. Warga Desa Malintang, Gambut ini kedapatan polisi membawa senjata tajam tanpa izin.
Peristiwa terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu, di Jalan Kastela, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan.
Humas Polsek Banjarbaru Utara, Andreas menuturkan, petugas semula mendengar keributan di depan Hotel Lerina Inn.
Saat didatangi polisi, didapati tersangka memegang karambit di tangan kanannya. Polisi segera mengamankan sajam tersebut.