Dia menerangkan, para Terduga Pelaku ini memang tidak diproses secara hukum, karena berbagai pertimbangan. Ketiganya berprofesi sebagai supir taksi perusahaan swasta, yang bertugas di area Terminal Bandara Syamsuddin Noor. Para Terduga Pelaku mengaku alasan mereka mereka melakukan aksinya, karena terhimpit ekonomi, di situasi pandemi ini sulit mendapatkan penumpang.
“Mereka beralasan, masa pandemi Covid 19 berpengaruh terhadap penghasilan sehari-hari. Sehingga, terjadi kecemburuan sosial dan pelaku khilaf telah mengambil tindak seperti itu,” terangnya.
Untuk diketahui, dugaan aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme yang terjadi di parkir bandara Syamsudin Noor ini menyeruak, usai beredarnya video rekaman di media sosial. Dalam video tersebut salah seorang supir bus dimintai uang Rp 100 ribu, oleh tiga orang Terduga Pelaku di areal Parkir Terminal Internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Jumat (17/9/2021) lalu.
Pada video tersebut, para pelaku diduga memaksa korban menyerahkan uang Rp 100 ribu, jika tidak maka diminta agar menunggu penumpang di gerbang masuk ke Bandara. Bahkan ketiga pelaku sempat keberatan saat direkam korban.
Editor : Zepi Al Ayubi