BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, terus mengkampanyekan upaya pencegahan penyakit rabies. Salah satunya dengan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan pada Kamis, (23/09/2021).
Rabies adalah penyakit fatal yang bisa merusak kerja otak dan sistem saraf manusia. Tak hanya itu, rabies yang juga dikenal sebagai penyakit anjing gila ini, bahkan bisa menyebabkan kematian.
“Vaksin gratis ini, bertepatan dengan peringatan Worl Rabies Day atau Hari Rabies se-Dunia tahun 2021,” ujar Plh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Sunarto kepada langkar.id di lokasi vaksinasi.
Menurutnya, kegiatan ini bagian dari meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pecinta hewan, untuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaan mereka. Seperti anjing, kucing dan lainnya.
“Kalau hewannya sehat, kitanya kan juga aman dan tenang,” kata Sunarto.
Dokter hewan Isrokal menjelaskan, rabies merupkan penyakit zoonosis. Yaitu, penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia. Khususnya hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan monyet.
“Dari hewan ke manusia, biasanya ditularkan lewat gigitan,” ujar Isrokal.
Lewat vaksinasi ini, diharapkan muncul imun di tubuh hewan tersebut agar terhindar dari penyakit rabies. Serta mencegah penularan penyakit rabies kepada manusia yang digigit hewan.
Vaksin gratis yang digunakan kali ini, berlaku untuk satu tahun. Sehingga tahun berikutnya, hewan-hewan bisa kembali divaksin.