Adapun MH digrebek di salah satu penginapan yang berlokasi di Kabupaten Tabalong. Di situlah polisi menyita sejumlah barang bukti.
“Di antaranya uang Rp17 juta, motor pelaku, gawai, bukti penarikan honor KPPS di bank, serta SK Penunjukan dan Penetapan sebagai Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring,” bebernya.
Penangkapan MH ini berdasar laporan KPU Balangan pada 16 Februari ke Kepolisian.
Sekadar tahu. Sebanyak 126 anggota KPPS dari 18 TPS di Kelurahan Batu Piring seharusnya menerima honor pada 15 Februari. Tapi tak kunjung dibayarkan.
Editor : Musa Bastara