MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sebanyak 30 personel tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Polres Banjar, kembali menggelar giat Operasi Yustisi dengan bentuk teguran dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kali ini giat Operasi Yustisi bertempat di ruas jalan Tanjung Rema Darat, Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 jam, pada Kamis (1/10) pagi. Mulai pukul 09.00 – 10.00 Wita.
Kepala Satpol PP Banjar H Muhammad Ali Hanifiah, melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Wahyudi mengatakan, guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Polres Banjar, menggelar giat Operasi Yustisi.
“Sebanyak 30 orang pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi kali ini. Puluhan pelanggar ini terjaring lantaran tidak mengenakan masker saat ke luar rumah.
Rata-rata pelanggar ini, alasannya lupa mengenakan masker saat ke luar,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.