PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tim lintas sektor Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut melakukan peninjauan ke lokasi tambang batubara milik PT Shoredi Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan. Selasa (13/12/22).
Peninjauan ke lapangan tersebut dilakukan, atas dasar surat kesepakatan warga yang menolak hadirnya tambang batubara oleh PT Shore di desa mereka yang diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala.
Tim gabungan sendiri terdiri dari DPRKPLH, Dishub, Sat Pol PP dan Damkar, Dispar, DPMPTSP, dan Distanhorbun. Turut serta juga Kades Kandangan Lama, puluhan warga serta dari TNI dan Polri.
Kepala DPRKPLH Tala, Ismail Fahmi mengatakan, setelah melalukan peninjauan ini tim menyimpulkan bahwa debit air di sekitar gorong-gorong naik, arusnya yang deras kemungkinan mengakibatkan kerusakan pada gorong-gorong.
“Terkait tekanan dan debit air ini perlu diperdalam lagi, apakah dampak tambang atau cuaca,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Ismail, kesimpulan lainnya adalah lokasi gorong-gorong berdekatan dengan area persawahan. Ketiga, kondisi sungai secara visual masih normal, tetapi diambil sampel air untuk diuji di lab. Keempat, saat peninjauan tidak ada aktivitas penambangan. Kelima, kondisi lokasi sudah ada OB (tanah kupasan) dan penggalian batubara, dan Keenam, PT Shore punya jalan sendiri.
Dari hasil verifikasi tersebut DPRKPLH memberikan saran kepada Kementerian KLHK, yang selanjutnya mereka meneruskan ke Kementerian ESDM. Dalam saran itu meminta kepada PT Shore mengevaluasi kelengkapan legalitas administrasi, kemudian pembenahan tata kelola dengan memperhatikan saran dan menjawab kekhawatiran masyarakat serta perusahaan perlu mediasi yang lebih komprehensif dengan warga.