KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemkab Kapuas menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja Rentan dan Aparat Pemerintah Non-ASN.
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dilakukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Kapuas, Fakhruransi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di aula Hotel Fovere Kapuas, Senin (15/1),
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi pada sambutan tertulis yang dibacakan Fakhruransi, menyatakan komitmen dalam menjalin kerja sama dengan BPJS dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, jadi langkah strategis untuk berkontribusi besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas,” katanya.
Selain itu, kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas mendukung program nasional. Serta mewujudkan perlindungan sosial merata dan berkeadilan.