PELAIHARI, Poros Kalimantan – Hingga kini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Tanah Laut memberi pelayanan antar dan pinjam buku di 10 sekolah.
Penanggung Jawab Layanan Dispusip Tala, Ratmi Sarida mengatakan, bahwa buku yang dipinjamkan ke sekolah lama waktu peminjamannya 3 hingga 6 bulan. Batasannya antara 50 sampai 100 eksemplar.
“Buku-buku bacaan yang dipinjamkan selama 3 bulan itu sifatnya fiksi,” katanya, Rabu (6/9).
Kata Ratmi, program kerja sama peminjaman buku ini tak semata hanya di sekolah umum, namun juga pondok pesantren.
Selain itu, pihaknya juga rutin memberikan layanan membaca di tempat lewat perpustakaan keliling (pusling).
“Pusling ini setiap hari. Kami dari pagi sampai siswa merasa cukup membaca,” ujarnya.