BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Beredar di media sosial, video warga Desa Keladan, Kabupaten Tapin, meminta ganti rugi Rp800 juta. Pada Sabtu (22/4/2023) lalu, rumah mereka hancur akibat ditabrak tongkang.
Perwakilan perusahaan pemilik kapal berjanji akan bertanggung jawab. Dalam video singkat akun Instagram @kamerapengawas.id, mereka datang sekaligus mendata rumah warga yang hancur sebab peristiwa tersebut.
Dalam negosiasi, salah seorang pemilik rumah meminta ganti rugi tak sedikit. Rp800 juta. Masuk akal; rumahnya yang terbuat dari kayu ulin beserta perabotan, hancur berantakan.
Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) angkat bicara. “(Kasus) masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kasubag Umum dan Humas KSOP, Denny Hendra, Selasa (2/5/2023).