Sempat pergi, MN datang lagi dan membawa pelaku PY yang memegang balok kayu sepanjang 1 meter.
“Ia memukul di bagian kepala dua kali. Hingga HP telentang tak berdaya,” tuturnya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Tapi malang, nyawanya tidak bisa diselamatkan akibat luka serius di kepala.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto mengungkapkan, ketiga pelaku telah berhasil diamankan.
“Mereka diringkus di Jalan Saka Permai, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin, Sabtu (16/12/2023) malam,” bebernya.
Akibat perbuatan itu, mereka terancam pasal berlapis tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara