BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari meminta Raperda Kampung Wisata dapat diselaraskan dengan program RT Mandiri.
Adanya penyelarasan itu, ungkap Emi, merupakan bentuk program RT Mandiri yang mematok potensi dari Rukun Tetangga (RT).
“Kampung Wisata ini baiknya bersinergi dengan program RT mandiri,” ucapnya seusai uji publik Raperda (30/5/2022), siang.
Sinergitas yang dimaksud Emi adalah pemilihan kawasan wisata disertai dengan potensi di wilayah tersebut.
“Satu kawasan yang berbasis wisata nantinya bisa kita korelasikan dengan program RT Mandiri,” ucap politisi Partai PAN ini.