BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Unit Gakkum Sat Polair Polresta Banjarmasin berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pengelapan dalam jabatan di Kapal KM Berkat Doa.
Pelaku berinisial (A) 47 tahun warga Kelurahan Alalak Tengah dibekuk petugas di rumahnya di Jl. Alalak Tengah Gg SMA 8, Rabu, (04/11/2020).
Pada saat itu Anggota Unit Gakkum Sat Polair melakukan giat penangkapan atas pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya. Dan langsung melakukan penggerebekan yang mana pelaku masih dalam keadaan tidur.
Setelah berhasil membekuk, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Polair Polresta Banjarmsin untuk pemeriksaan lebih lanjut.