JAKARTA, Poros Kalimantan – Total utang pemerintah selama tahun 2022 mencapai Rp7.733,99 triliun, naik 11,9 persen atau Rp825,12 triliun jika dibandingkan tahun sebelumnya Rp6.908,87 triliun.
Berdasarkan data APBN Kita, Selasa (24/1), total utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.846,89 triliun dan pinjaman Rp 887,10 triliun.
“Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen,” tulis keterangan APBN Kita.
Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan bulan November 2022. Namun, rasio utang menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Desember 2021) yang sebesar 40,74 persen dari PDB.
Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.
Meski demikian, pemerintah menilai utang saat ini masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.