“Penyaluran zakat, infak dan sedekah ini juga sangat kita harapkan terutama dalam menanggulangi dampak dari pandemi serta meringankan beban masyarakat yang saat ini sedang kesusahan ekonomi didaerah kita,” harapnya.
Tak lupa ia juga mengingatkan para ASN di Kota Banjarbaru untuk membayar zakat baik melalui Baznas ataupun yayasan dan tempat-tempat yang menyalurkan zakat lainnya.
“Karena dalam agama kita hukumnya wajib,” pungkasnya. (Adl)