JAKARTA, Poros Kalimantan – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Kasus yang menjerat Eddy ini bermula dari laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023. IPW melaporkan Eddy atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, jumlah gratifikasi yang diterima oknum penyelenggara negara itu Rp7 miliar.
Dalam laporannya, Sugeng bilang, uang gratifikasi itu diduga diterima melalui orang terdekat Eddy. Pemberian itu diduga terkait jasa konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya,” katanya.