BANJAR, Poros Kalimantan – Warga Desa Sungai Musang Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, mengeluhkan minim alat tangkap ikan. Sulitnya memperoleh BBM juga menjadi faktor nelayan sulit menjalankan kesehariannya untuk mencari nafkah.
Keluhan itu disampaikan warga saat sosialisasi perda nomor 24 tahun 2008, yang dilaksanakan anggota Komisi III DPRD Kalsel HM Isra Ismail. Apalagi Perda yang disampaikan berkaitan dengan pengawasan dan perlindungan sumber daya ikan di Kalimantan Selatan.
Warga berharap keluhan itu ditindaklanjuti wakil rakyat ke pemerintah daerah. Mereka juga menginginkan dibangunkan SPBN untuk memenuhi kebutuhan BBM.
“Menyampaikan keluhan kami di Desa Sungai Musang terutama masalah alat tangkap dan BBM kami minta tolong agar bisa diadakan kami kan desa terpencil usahanya kurang apalagi kan masalah alat tangkap kurang jadi itu yang saya sampaikan,” ucap Muhardang, Warga.