SEMARANG, Poros Kalimantan – Seorang warga Wadas diamankan ke Polsek Bener karena diduga memotret kegiatan kepolisian dan mengunggah gambar ke media sosial dengan narasi provokatif.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, awalnya petugas Polsek Bener, Polres Purworejo mengetahui ada orang berboncengan sedang melakukan pemotretan.
“Setelah dihentikan petugas. Diketahui orang tersebut bernama MS, warga Desa Wadas. Saat ini berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat,” ucap Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, (8/2/2022).
Iqbal menjelaskan warga tersebut diamankan karena melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener.
“Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif,” tegasnya.
Iqbal menjelaskan, warga tersebut teridentifikasi mengambil gambar dan mengunggah kegiatan kepolisian untuk diunggah di grup WhatsApp diikuti narasi yang bersifat provokatif.
“Pada saat yang bersangkutan diamankan oleh istrinya, handphone yang bersangkutan dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain,” jelasnya.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, didapati hasil bahwa warga tersebut mengakui perbuatannya.
“Memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk grup WhatsApp. Mengaku memiliki tanah di desa Wadas namun tidak bersertifikat. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener,” ungkapnya.