BPBL sendiri merupakan program bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu meliputi pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN sampai dengan pengisian token listrik perdana. Penerima BPBL terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sementara itu Perwakilan PLN Kantor Pusat Priyo Wurianto juga menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang terkait sehingga pelaksanaan penyalaan listrik terhadap warga yang membutuhkan dapat terlaksana dengan lancar.
“Tugas kami dari PLN Pusat terus memberikan dukungan dan mengawasi kegiatan BPBL hingga pelaksanaanya berjalan dengan lancar, semua itu tidak luput dari bantuan warga aparat desa dan kecamatan yang terus bersinergi dengan PLN, ujarnya.
General Manager Muhammad Joharifin menjelaskan, Komitmen PLN akan terus mendukung program BPBL sebagai upaya mewujudkan target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen pada 2024. sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses listrik dan bisa mendorong roda perekonomian.
“PLN akan terus mendukung program yang dirancang oleh Pemerintah, agar semua masyarakat dapat menikmati dan mengakses listrik, semoga dengan adanya bantuan penyambungan listrik ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian,” ungkap Joharifin.