Dia juga meyakini bahwa semakin tinggi ilmu pengetahuan seseorang maka semakin dewasa pula seseorang tersebut.
Adapun Ketua Kopertais Wilayah XI Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris H Asikin Noor menyampaikan, yudisium adalah sebuah proses perjalanan puncak seorang mahasiswa.
Dijelaskannya, yudisium adalah pengesahan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh proses akademik dengan semua yang dipersyaratkan untuk dipenuhi pada jenjang pendidikan.
“Ini adalah sesuatu yang harus disyukuri dan dibanggakan, selamat kepada mahasiswa dan mahasiswi yang telah disahkan untuk menyandang gelar sarjana,” ucapnya.
Yudisium ke-27 diikuti 89 orang mahasiswa/i dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 58 orang perempuan.
Kemudian untuk program studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) berjumlah 13 orang mahasiswa/i yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Dari seluruh mahasiswa yang mengikuti yudisium, untuk nilai tertinggi dari program studi PAI diraih oleh Norhasni mahasiswi kelas reguler B dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.49.
Sedangkan untuk program studi BPI nilai tertinggi diraih oleh Yudha Dwi Pratama mahasiswa dari kelas reguler A dengan IPK 3.75. []
Penulis: Muhammad Syaibatul
Redaktur: Ananda Perdana Anwar