Lantas bagaimana dampak pemberian remisi pada over capacity yang biasanya terjadi di Lembaga Permasyarakatan.
Menurut Amico dengan adanya program remisi maupun asimilasi Warga Binaan mampu mengurangi over capacity yang terjadi di Lapas Banjarbaru.
“275 persen over capacity di Lapas Banjarbaru. Kalau sekarang ini bisa dibilang cukup untuk kapasitas hunian WBP, karena melalui program asimilasi maupun remisi ini mempercepat WBP untuk bebas,” tutur Amico.
Kapasitas Lapas Kelas II B Banjarbaru sendiri mengalami over capacity dengan jumlah WBP sebanyak 1.900 dengan kapasitas 798 warga binaan.
Reporter : Putri Nadya Oktariana