Dijelaskan Arif, jadwal pencalonan wakil rakyat provinsi maupun kabupaten/kota. “Bakal dimulai dari April hingga Agustus, kemudian lanjut bulan November sebagai final daftar calon tetap (DCT),” jelasnya.
Arif juga menegaskan, bila 30 persen pada masing-masing parpol harus diisi perempuan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Tala sekaligus peserta pemilu, Anang Ali Nafiah mengatakan, tidak ada yang menyulitkan dalam aturan tersebut.
“Kader perempuan 30 persen merupakan hal wajar,” ucapnya.
Yang perlu diingat, menurut dia, ialah persiapan parpol dalam menetapkan caleg DPRD di setiap dapil yang ditentukan. “Sudah benarkah dalam memenuhi persyaratan pendaftaran?” pungkasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara