“Namun, karena sifatnya dispensasi maka lebih baik ia (musafir) tetap berpuasa,” imbuhnya.
3. Lansia dan sakit tak tersembuhkan
Orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang sudah tua dan memiliki penyakit yang tidak mungkin disembuhkan, orang seperti ini juga tidak mampu membayar puasanya di hari lain.
“keduanya ini di wajibkan untuk membayar fidyah memberi makan fakir miskin satu hari yang di tinggalkan sekitar 1 liter beras,” ucap beliau.
4. Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil ataupun menyusui yang takut kesehatannya terganggu karena kurangnya asupan makanan dan minuman, maka mereka diperbolehkan tidak puasa. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar