BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) terakhir sebelum memasuki masa tenang digelar di lapangan apel Balai Kota Banjarmasin, Sabtu malam, (05/12/2020) tepat pukul 11:00 Wita.
Apel tersebut langsung dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin Hermasyah dan turut dihadiri diantaranya Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Ketua Bawaslu Provinsi Erna Kasypiah, perwakilan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, dan Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Kasman.
Dalam arahannya, Plt Walikota Banjarmasin Hermasyah mengatakan, apel penertiban APK ini dimaksudkan untuk penegakan peraturan KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu kepala daerah tahun 2020, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di wilayah Kota Banjarmasin.
“Malam ini kita akan melakukan penertiban APK berdasar pada peraturan KPU, yang tentunya sudah ditetapkan dan disosialisasikan KPU kepada para peserta (Paslon) Pilkada serentak 2020. Malam ini kita melakukan penertiban semua APK tanpa terkecuali,” ujar Hermasyah.
Hermansyah yang dalam hitungan menit akan kembali menjabat sebagai Wakil Walikota itu menambahkan bahwa penertiban ini tidak ada maksud apa-apa, selain hanya untuk menciptakan suasana kondusif di masa tenang sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.