Ia pun meminta kepada tim penertiban untuk tetap mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan keselamatan dalam proses penertiban nantinya.
“Dengan dorongan dan dukungan pemerintah kota Banjarmasin atas kegiatan ini, saya berharap pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.
Sementara, untuk penertiban APK ini sendiri di motori oleh KPU Kota Banjarmasin yang melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Usai apel tersebut, jajaran tim gabungan itu dibagi dalam lima tim dan tepat pada pukul 00:00 Wita mulai melakukan giat penertiban di lima kecamatan. []
Penulis: Arbani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar