BARABAI, Poros Kalimantan – Ada 5 orang mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Mahasiswa Berdikari menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Barabai, Kamis, (1/4/2021).
Aksi massa ini merespons bencana banjir bandang di Kabupaten HST yang mengakibatkan ribuan orang harus mengungsi, ratusan rumah hilang/rusak, dan sejumlah infrastruktur publik rusak.
Massa berjalan kaki cukup jauh, dari STAI Al Washliyah menuju Tugu Lapangan Dwi Warna di Kota Barabai untuk menggelar mimbar bebas. Namun cuma sebentar, karena didesak pihak keamanan untuk segera ke kantor Bupati.
“Pihak keamanan mendesak kami untuk langsung ke kantor Bupati HST. Dan kami mencoba kooperatif saja,” kata Arbani.
Massa menyuarakan dua tuntutan kepada Bupati HST periode 2021-2024. Pertama, massa mendesak Pemkab HST segera melakukan langkah pemulihan pasca banjir HST meliputi semua sektor terdampak, baik infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Menurut massa aksi pemulihan pasca banjir parah itu semestinya menjadi agenda utama Pemkab HST agar kehidupan warga kembali normal.
Tuntutan kedua, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan illegal logging di Kabupaten HST.
Karena massa menilai sebab banjir di HST bukan hanya karena curah hujan saja. Melainkan karena berkurangnya tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang diduga akibat penebangan pohon secara liar atau illegal logging.
Setiba di lobi kantor Bupati HST, massa ingin membuka mimbar bebas lagi. Namun, kata Arbani, massa kembali didesak segera masuk ke dalam Kantor Bupati untuk beraudiensi.