BARABAI, Poros Kalimantan – Ada 5 orang mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Mahasiswa Berdikari menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Barabai, Kamis, (1/4/2021).
Aksi massa ini merespons bencana banjir bandang di Kabupaten HST yang mengakibatkan ribuan orang harus mengungsi, ratusan rumah hilang/rusak, dan sejumlah infrastruktur publik rusak.
Massa berjalan kaki cukup jauh, dari STAI Al Washliyah menuju Tugu Lapangan Dwi Warna di Kota Barabai untuk menggelar mimbar bebas. Namun cuma sebentar, karena didesak pihak keamanan untuk segera ke kantor Bupati.
“Pihak keamanan mendesak kami untuk langsung ke kantor Bupati HST. Dan kami mencoba kooperatif saja,” kata Arbani.
Massa menyuarakan dua tuntutan kepada Bupati HST periode 2021-2024. Pertama, massa mendesak Pemkab HST segera melakukan langkah pemulihan pasca banjir HST meliputi semua sektor terdampak, baik infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Menurut massa aksi pemulihan pasca banjir parah itu semestinya menjadi agenda utama Pemkab HST agar kehidupan warga kembali normal.
Tuntutan kedua, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan illegal logging di Kabupaten HST.
Karena massa menilai sebab banjir di HST bukan hanya karena curah hujan saja. Melainkan karena berkurangnya tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang diduga akibat penebangan pohon secara liar atau illegal logging.
Setiba di lobi kantor Bupati HST, massa ingin membuka mimbar bebas lagi. Namun, kata Arbani, massa kembali didesak segera masuk ke dalam Kantor Bupati untuk beraudiensi.
“Kami hanya diberi kesempatan mebacakan satu kali pernyataan sikap. Padahal kami ingin membuka mimbar bebas dulu di lobi kantor bupati. Harapan besar kami adalah, Bupati bisa menemui kami sebagai rakyatnya secara langsung di luar dan duduk bersama berdiskusi,” imbuh Arbani.
Sebab ada desakan dari pihak aparat keamanan untuk beraudien di dalam ruangan, kata dia, massa berusaha kooperatif walaupun sedikit kecewa. Saat audiensi, massa ditemui oleh Sekda HST Ir H Faried Fakhmansyah lantaran Bupati HST tidak bisa berhadir karena sedang sakit.
“Sementara pak Wabup tidak bisa berhadir alasannya, kata pak Sekda karena ada agenda lain. Kami menyampaikan dua tuntutan,” terangnya.
Lebih lanjut, Sekda HST menerima tuntutan mahasiswa. Namun, Arbani menyayangkan Sekda HST enggan menandatangi surat pernyataan dari mereka.
“Alasannya ditakutkan nantinya ada salah penafsiran redaksi kata dalam pernyataan kami siap itu. Sebenarnya, kami hanya ingin ada bukti fisik bahwa beliau memang menerima tuntutan kami tersebut. Tapi sayangnya beliau tidak mau. Kami menyayangkan hal ini,” ucap Arbani.
Kendati demikian, ke depan massa tetap mengawal tuntutan yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan pemulihan pasca banjir.
“Apabila tidak ada perkemabangan di lapangan, maka tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak,” pungkas Arbani.
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar