JAKARTA, Poros Kalimantan – Inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 76,6 persen pada akhir 2019 lalu, dan pemerintah telah menetapkan target indeks inklusi keuangan nasional mencapai 90 persen pada 2024. BRI berkomitmen untuk mendukung tercapainya target tersebut, hal ini sejalan dengan aspirasi perseroan menjadi Champion of Financial Inclusion.
Salah satu strateginya, BRI fokus untuk menjangkau dan terus melakukan pemberdayaan pada ekosistem segmen usaha ultra mikro.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan, dengan berbagai macam pilihan layanan keuangan dan program pemberdayaan yang dimiliki, BRI terus mendukung program Pemerintah, termasuk dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan.
Sejalan dengan aspirasi perseroan untuk menjadi champion of financial inclusion, BRI terus mengoptimalkan sumberdaya untuk menjangkau dan memberikan pemberdayaan melalui pengembangan ekosistem untuk pembiayaan segmen usaha mikro dan ultra mikro. Mengingat segmen tersebut merupakan sumber pertumbuhan baru perseroan yang masih sangat besar potensinya di Indonesia.
“Inklusi, pemberdayaan dan pemerataan itu menjadi sangat penting. Oleh karena itu kami yakin BRI yang core bisnisnya UMKM dan lebih spesifik lagi porsi portofolio kredit mikro yang mencapai 40 persen. Maka kami akan fokus melayani masyarakat seluas-luasnya untuk mendukung inklusi keuangan di negeri ini,” ungkapnya, Senin (28/6/2021).
Diakuinya, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional di Indonesia. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir postur unit usaha di Indonesia tidak banyak berubah. Dimana unit usaha mikro, kecil dan menengah atau sering disebut UMKM masih mendominasi.
“Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, persentase segmen usaha tersebut sebesar 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia. Pada 2018, jumlah pelaku usaha di segmen mikro kurang lebih 63 juta unit usaha, termasuk di dalamnya usaha ultra mikro,” bebernya.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 50 persen lebih unit usaha mikro dan ultra mikro yang bisa mengakses dan tersentuh layanan jasa keuangan formal.