PARINGIN, Poros Kalimantan – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, mensosialisasikan sistem penyusunan produk hukum daerah atau ‘Si Sunduk Hukum’ berbasis aplikasi, di Aula Benteng Tundakan, Kamis (06/5/21) tadi.
Kegiatan sosialisasi produk hukum daerah ini, dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Yuliansyah, dan dihadiri oleh seluruh sekretaris di masing-masing SKPD.
Mewakili Bupati Balangan, Penjabat Sekda Kabupaten Balangan Yuliansyah, menyampaikan, bahwa aplikasi Si Sunduk Hukum merupakan inovasi yang wajib didukung dan didorong oleh seluruh unit kerja dilingkup Pemkab Balangan.
“Oleh karenanya pemanfaatan teknologi informasi bukan sekedar untuk mengejar efisiensi dan perkembangan teknologi saja. Tapi lebih ke arah penyesuaian bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” terangnya.
Senada, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, M Iwan Setiady selaku ketua pelaksana menjelaskan, tujuan sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan informasi kepada seluruh SKPD. Terkait mudahnya penggunaan sistem penyusunan produk hukum. Serta kiranya aplikasi hukum ini bisa diterapkan dalam pengajuan hukum.
Ditemui usai sosialisasi, Kasubbag Perundang-Undangan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Roji, mengatakan sebelum diresmikannya aplikasi tersebut, pihaknya selama ini hanya memberikan pelayanan produk hukum daerah kepada SKPD melalui sistem tatap muka.