PARINGIN, Poros Kalimantan – Bupati Balangan, Abdul Hadi menyerahkan dokumen permohonan untuk kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, kepada Kepala Bidang Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Gunawan Dadan, Kamis (16/9/2021) tadi.
Abdul Hadi mengharapkan, kantor UKK Imigrasi ini bisa segara didirikan. sehingga dalam waktu dua tahun ke depan, dapat berubah menjadi kantor imigrasi. Agar dapat membawa dampak yang baik untuk masyarakat Balangan, baik dari segi ekonomi maupun jumlah orang yang berkunjung di Bumi Sanggam ini.
“Pemkab Balangan saat ini tengah mengembangkan sektor objek wisata, beberapa diantaranya pengembangan wisata air terjun. Dengan didirikannya UKK Imigrasi ini, pastinya akan ada wisatawan datang. Sehinga bukan hanya kepentingan warga Balangan, tetapi juga kepentingan warga dari kabupaten lain akan difasilitasi,” ungkapnya.
Dia mengakui, dengan adanya kantor ini kedepan akan memberikan multi dampak. Baik dari segi ekonomi dan pelayanan di Kabupaten Balangan.