Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Gunawan Dadan menerangkan, tentunya ini menjadi perhatian dari tahapan permohonan yang dilakukan oleh kepala daerah beserta masyarakat di Kabupaten Balangan, yang sudah mengharapkan kehadiran fungsi kantor imigrasi di Kabupaten Balangan.
“Tentunya aspek-aspek realistis yang kami lakukan adalah melakukan tindak lanjut. Dari yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham, sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan. Tentunya kami di Dirjen menindaklanjuti usulan yang dimaksud ada konsep telaah yang dibuat,” jelas Gunawan.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi