KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang mana Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili Asisten II Setda Kapuas Salman secara langsung menerima penyerahannya oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas berhasilnya Kabupaten Kapuas mempertahankan Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2022 di Aula Hotel Bahalap, Kamis (24/11/2022) siang.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang di Wakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.