PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala, tahun ini telah menetapkan tujuh desa yang memiliki ciri khas sendiri-sendiri. Ditetapkannya desa dengan berciri khas itu sebagai salah satu promosi potensi dari tiap-tiap desa kepada dunia luar.
Kepala DPMD Tala, Bambang Kusudarisman mengatakan, pencanangan desa berciri khas tahun 2022 ini lebih tepatnya adalah promosi potensi desa untuk ditumbuh kembangkan lebih lanjut.
“Keberadaan desa berciri khas ini promosinya lewat Medsos serta pada even expo juga kami beri tempat untuk promosi. Pada expo tahun ini, pimpinan menginstruksikan semua camat untuk promosi desa berciri khas pada stand kecamatan,” kata Bambang Jumat (25/11/22) pagi.
Ketujuh desa berciri khas itu yakni Desa Liang Anggang (kampung Purun), Desa Sungai Rasau (kampung Rambai Bogem), Desa Damit (Tirta Dam), Desa Guntung Besar (kampung Lahang), Desa Tabanio (penghasil pengeringan ikan asin), Desa Riam Adungan (kampung ulin), dan Desa Kali Besar (kampung Samu Pakasam).
Sementara di tahun 2021 lalu ada enam desa yang lebih dulu ditetapkan berciri khas, yakni Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau (kampung Pahat-Pahat). Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati (kampung kuliner jagung rebus). Desa Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan (kampung kesenian Damuluk). Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang (kampung Sasirangan). Desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari (kampung Durian), dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin (kampung Dayak Ngaju).