BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru memusnahkan 900 gram Narkotika jenis Sabu-sabu senilai Miliaran Rupiah.
Pemusnahan barang bukti sabu dengan berat kotor 909,52 gram dan berat bersih seberat 899,22 gram ini, dilaksanakan di Joglo Polres Banjabaru dengan cara diblender, Selasa (4/8) siang.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina mengungkapkan barang bukti Sabu-sabu ini, didapatkan dari penangkapan pada 22 Juli 2020 silam.
“Selain mengamankan Sabu-sabu hampir satu kilogram ini, kami juga mengamankan dua orang Tersangka berinisial HJ dan RN, yang diamankan di samping SMPN 9 Banjarbaru. Barang Bukti bukti Sabu ini disimpan dalam 12 klip plastik siap edar,” terangnya.