BARABAI, Poros Kalimantan – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika berjenis sabu.
Pelaku diringkus di tepi jalan Desa Rasau, Kecamatan Pandawan, Senin (30/10) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Muhammad Husaini membenarkan kejadian tersebut.
“Ya betul. Pelaku berinisial RH (25), warga Pandawan,” sebutnya, Rabu (01/11).
Kronologi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Rasau kerap terjadi transaksi obat-obatan terlarang.
Mengantongi informasi itu, polisi segera menyelidiki. Benar saja, RH didapati menyimpan narkoba.