BALANGAN, Poros Kalimantan – Sebanyak 259 orang calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) di Kabupaten Balangan.
Hal ini diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Sabtu (4/11/2023) lalu.
Penetapan ini sebagaimana Keputusan KPU Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.
“Jadi jumlah 259 orang calon ini sudah final sebagai DCT,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani.
Turjani juga menyebut, bahwa dari 18 partai politik yang ada, hanya 16 parpol yang mengajukan calonnya.