MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pria berinisial MS (42) terancam bui. Pasalnya ia menyimpan sabu dengan berat bersih 14,79 gram.
Pelaku diringkus di rumahnya, di Jalan Batuah Gang Al-Ikhlas, Kelurahan Keraton, Martapura, Kamis (1/2/2024) malam.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengungkap bahwa informasi terkait penangkapan MS, bermula dari pengakuan pelaku lain, MSF.
“Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 14,79 gram di dalam tas selempang abu-abu tua,” tuturnya, Jumat (2/2/2024).